Mengakui Pendapatan atas Jasa | RSM Indonesia
Prinsip pengakuan pendapatan pada kontrak konstruksi ini pada hakekatnya sama dengan pengakuan pendapatan jasa yang dijelaskan di atas. Yang membedakan adalah prasyarat/kondisi untuk menyatakan bahwa 'imbal jasa yang dapat diestimasi secara baik'; yakni sesuai dengan sifat kontraknya apakah kontrak dengan …